Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Problematika Perayaan Maulid Nabi serta Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

Oleh: Naila Ainiyatil Azkiya

“Tradisi adalah warisan budaya yang menjadikan kita tahu siapa diri kita.”

- Anies Baswedan 

 

Pro dan kontra terkait perayaan maulid nabi merupakan bagian dari dinamika pemahaman agama ditengah masyarakat indonesia yang majemuk. Menurut Masruri (2018), Tradisi perayaan Maulid Nabi secara historis baru terjadi pada masa dinasti Bani Fatimiah, tepatnya terjadi pada masa Raja Al-Muiz li Dinillah (341-365 H). Raja Al-Muiz li Dinillah dalam sejarah tercatat sebagai orang pertama yang menyelenggarakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kemudian seiring berjalannya waktu, tradisi yang semula dirayakan hanya kelompok Syi`ah ini juga dilaksanakan oleh kaum sunni dan sampai saat ini dilakukan oleh hampir semua umat islam di belahan dunia.

Dalam membahas problematika perayaan maulid Nabi, Memang benar bahwa perayaan maulid nabi merupakan sebuah bid`ah, namun perlu di garis bawahi bahwa tidak semua bid`ah itu dilarang. Menurut zubaidi,Md Isa (2020), bid’ah terbagi menjadi dua katagori yaitu hasanah dan dhalalah, secara umumnya bid’ah dhalalah ialah bid`ah yang dilarang karena termasuk perbuatan baru yang menyalahi kitab, sunnah, ijma’ dan qias, selain itu juga tidak mempunyai dalil yang khusus serta menyalahi dalil yang umum, sedangkan bid’ah hasanah ialah perkara baru yang tidak bertentangan dengan kitab dan sunnah, dan segala amalan baik yang diperintah dalam Al-Qur’an dan Hadis secara umum, juga tidak berlawanan atau bertentangan dengan dalil khusus. Dalam klasifikasinya, perayaan maulid Nabi termasuk bid`ah hasanah. Alasan dari perayaan maulid Nabi termasuk bid`ah hasanah karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara` dan kaidah-kaidah kulliyah yaitu kaidah-kaidah yang bersifat global (masruri,2018).

Walaupun sebenarnya masih banyak pendapat ulama` mengenai pro dan kontra dalam perayaan maulid Nabi, Negara Indonesia sendiri telah menetapkan maulid Nabi menjadi tradisi yang mendarah daging bahkan perayaan ini telah menjadi agenda rutin tahunan kenegaraan yang dalam perayaannya selalu dihadiri oleh para petinggi negara serta duta-duta negara sahabat. Di Indonesia, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW telah menjadi adat istiadat dalam kehidupan masyarakat dan mencerminkan bagaimana ajaran islam dapat bersinergi dengan tradisi lokal. Menurut Setiyaningsih, Asekhatul (2022), Perayaan maulid nabi merupakan suatu hal yang sangat penting guna mengenang jasa-jasa Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan agama islam dan sebagai suri tauladan kita. Di tengah modernisasi, pelestarian tradisi perayaan maulid Nabi penting untuk menjaga identitas kultural dan spiritual masyarakat juga sebagai ritual keagamaan serta sebagai warisan budaya yang memperkuat jati diri bangsa indonesia.

Dalam pelaksanaanya di indonesia ada dua versi yaitu pertama versi modern dengan penekanan dakwah dan sosial yang kedua versi tradisional dengan pengadaan yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Seperti di daerah saya yaitu Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pembacaan Barzanji yang dilakukan setiap hari mulai tanggal 1 dan dilakukannya berurutan secara berkeliling dari rumah satu kerumah yang lain.  Selain itu, pembacaan sejarah Nabi (maulid diba') dilakukan dengan lantunan khas yang sarat nilai estetika. Beberapa desa di Batang merayakan maulid nabi dengan kegiatan seperti, kirab budaya, kenduri, hingga pengajian umum. Tradisi arak-arakan tumpeng Maulid juga merupakan salah satu tradisi unik yang dilakukan saat perayaan maulid Nabi. Tumpeng yang dihias sekreatif mungkin dengan beragam hasil bumi ini menjadi simbol rasa syukur kepada Allah atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tradisi arak-arakan tumpeng dilakukan secara gotong royong oleh warga baik anak-anak, remaja, hingga orang tua ikut berpartisipasi aktif, hal ini menunjukkan bahwa tradisi juga menjadi sarana pendidikan lintas generasi, Selain sebagai bentuk peringatan maulid Nabi, tradisi ini juga sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga.

 Peringatan Maulid Nabi di Indonesia menggambarkan bagaimana perpaduan antara nilai keislaman dan budaya lokal yang berkembang di tengah masyarakat bisa saling bersinergi. Banyaknya perbedaan pandangan mengenai hukum perayaan maulid Nabi, menunjukkan bahwa adanya ruang dalam Islam untuk perbedaan selama dilandasi niat baik dan tidak menyimpang dari ajaran pokok. Tradisi ini bisa menjadi sarana yang bernilai dalam meneladani akhlak Rasulullah selama tradisi ini dijalankan sesuai dengan syariat. Maka, kita sebagai generasi muda harus tetap menjaga kemurnian makna Maulid dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

 

Daftar Pustaka

Masruri, Ulin Niam.2018. Perayaan Maulid Nabi dalam Pandangan KH. Hasyim Asy’ari. Riwayah: Jurnal Studi Hadis,Kudus: Institut Agama Islam Negeri Kudus. 4(2), 283-285.

Zubaidi, Zaiyad, dan Md Isa, Mohamad Shafawi B. 2020. Konsep Bid’ah menurut Imam Nawawi dan Syekh Abdul Aziz Bin Baz. Dusturiah, Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan dan Ekonomi Islam,Aceh: Universitas Islam negeri Ar-Raniry 9(1), 67-68.

Setiyaningsih, Sri Isnani, & Asekhatul, Luluk H. 2022. Lebaran Maulid Tinjauan Bentuk dan Nuansa Pelaksanaan Tradisi Masyarakat Demak. Semarang: Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Walisongo.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar