Oleh: M.Farhan Ziyadh Islamy
“Kalau sudah besar, aku ingin menjadi polisi.” Ucap
seorang anak kepada orang tuanya Ketika ditanya cita-cita masa depannya.
Bagi anak kecil polisi adalah pahlawan idaman. Karena menurut
mereka Polisi merupakan salah satu institusi negara yang memiliki peran
strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,
serta menegakkan hukum. Polisi adalah garda terdepan untuk menciptakan rasa
aman. Memainkan peranan penting dalam mendukung stabilitas sosial, politik, dan
ekonomi.
Polisi ialah salah satu pilar penting dalam sistem
keamanan nasional, berperan aktif dalam mencegah, mengungkap, dan menangani
tindak kejahatan, serta memastikan pelaksanaan hukum secara adil. Definisi
polisi secara resmi diatur dalam Undang-Undang
Pasal 1 ayat (2) mendefinisikan Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) sebagai: "Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya
disebut Polri, adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya
keamanan dalam negeri." Yang dimana tugas utama Polri Berdasarkan
Undang-Undang Sesuai Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri meliputi: Memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, Polisi tidak hanya
dituntut profesional, tetapi harus memiliki sikap ramah dan hormat sehingga
dapat mewujudkan kepercayaan masyarakat. Profesi polisi menjadikan salah satu
pilihan karir yang menawarkan stabilitas, tantangan, dan peluang untuk
memberikan dampak positif di masyarakat. Sebagai bagian dari institusi negara,
polisi mendapatkan berbagai fasilitas yang mendukung kehidupan yang layak,
seperti gaji tetap, tunjangan, jaminan kesehatan, serta peluang untuk
mendapatkan pendidikan dan pelatihan lanjutan.
Di samping itu, karir di kepolisian juga menyediakan
jenjang karir yang jelas, memungkinkan individu untuk terus berkembang dan
meraih posisi yang lebih tinggi sesuai dengan dedikasi dan prestasi yang ingin
dicapai. Dengan komitmen pada integritas, profesionalisme, dan pelayanan,
profesi ini tidak hanya memberikan manfaat material, tetapi juga kebanggaan
sebagai pelayan masyarakat yang berkontribusi langsung pada keamanan dan
ketertiban. Tak jarang banyak orang tua menginginkan anaknya menjadi polisi
dikarenakan dengan jaminan baik kehidupan, keamanan, dan status sosial di masyarakat
itu yang membuat para orang tua bahagai bahkan bangga melihat anaknya menjadi
seorang polisi.
Namun realitanya banyak kasus pidana yang membuktikan
bahwa sekarang aparat kepolisian sudah mulai tidak bisa di percaya lagi dalam
hal mengayomi dan melindungi masyarakat seperti contoh-contoh kasus dibawah ini:
·
Kasus Kapolsek Cinangka
bantah tolak dampingi korban penembakan di tol. Yang baru saja terjadi dimana
dalam kasus tersebut seorang bos rental mobil dan anaknya sedang mengejar
pencuri yang sudah membawa mobil sewaannya. Ketika sang anak meminta bantuan
polisi untuk mempermudah dalam pengejaran tersebut namun hal tersebut malah di
bantah yang mengakibatkan bos rental tersebut tewas di tembak oleh pelaku di
rest area tol.
·
Kasus tiga oknum
polisi dikurung usai banting pengemudi mobil di pelabuhan ambon. Dalam insiden
tersebut seorang pengemudi tidak terima kepada polisi karena mobil yang lainnya
di perizinkan lewat tapi mengapa untuk mobil pengemudi ini disuruh berhenti
terlebih dahulu, keributan antara polisi dan pengemudi pun terjadi. Polisi memukul
kap mobil tersebut, dan meminta paksa sang pengemudi untuk keluar. Setelah itu
kedua teman dari polisi tersebut datang dan langsung membanting dan memborgol pengendara
mobil. Karna kekerasan 3 oknum polisi ini, mereka semua di masukkan kedalam
penjara.
·
Kasus 34 oknum
polisi dimutasi usai viral peras 45 warga negara Malaysia di konser DWP, Modus
yang digunakan adalah Razia narkoba dan tes urin, jumlah korban dalam kasus
tersebut mencapai 45 orang, dengan barang bukti yang diamankan senilai Rp2,5
milliar.
Dari kasus-kasus diatas timbul pertanyaan-pertanyaan
bagaiamana bisa seorang polisi yang jelas sudah tertera tugas dalam undang-undang
yakni mengayomi masyarakat, pelindung, penjaga keamanan malah menjadi
kebalikaannya. Polisi bukan lagi penjaga keamanan, tetapi musuh bagi Masyarakat
sipil, yang mana ini menjadikan menurunnya kepercayaaan dan harapan. Seharusnya
merasa aman sekarang jadi was-was, hal ini juga membuat pandangan orang tua
perihal cita-cita anak nya masuk ke kepolisian dilarang, takutnya aparat
kepolisian hanya menjadi musuh bukan
pelindung.
Postingan ini menegaskan kembali tentang tugas polisi
yang seharusnya mengayomi, melindungi, bahkan garda terdepan Masyarakat yang tertindas
satu sama lain atau bahkan sama pemerintah upsss. Bukan malah menjadi musuh, penindas
Masyarakat, bahkan terjebak dalam kurungan nya sendiri, bukankah itu memalukan?
Semoga dengan postingan ini kita sadar akan pentingnya
memahami konsep politik dan pemerintahan yang ada di negara tercinta kita ini
supaya kedepannya kita dapat mengambil Pelajaran penting yang dapat kita
ajarkan ke anak kita akan pentingnya mempertimbangan cita-cita kedepannya
nanti.
0 Komentar