Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dari Cita-Cita Masa Kecil Hingga Musuh Masyarakat Sipil



                                                        Oleh: M.Farhan Ziyadh Islamy

“Kalau sudah besar, aku ingin menjadi polisi.” Ucap seorang anak kepada orang tuanya Ketika ditanya cita-cita masa depannya.

Bagi anak kecil polisi adalah pahlawan idaman. Karena menurut mereka Polisi merupakan salah satu institusi negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Polisi adalah garda terdepan untuk menciptakan rasa aman. Memainkan peranan penting dalam mendukung stabilitas sosial, politik, dan ekonomi.

Polisi ialah salah satu pilar penting dalam sistem keamanan nasional, berperan aktif dalam mencegah, mengungkap, dan menangani tindak kejahatan, serta memastikan pelaksanaan hukum secara adil. Definisi polisi secara resmi diatur dalam Undang-Undang  Pasal 1 ayat (2) mendefinisikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai: "Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Polri, adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri." Yang dimana tugas utama Polri Berdasarkan Undang-Undang Sesuai Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri meliputi: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Polisi tidak hanya dituntut profesional, tetapi harus memiliki sikap ramah dan hormat sehingga dapat mewujudkan kepercayaan masyarakat. Profesi polisi menjadikan salah satu pilihan karir yang menawarkan stabilitas, tantangan, dan peluang untuk memberikan dampak positif di masyarakat. Sebagai bagian dari institusi negara, polisi mendapatkan berbagai fasilitas yang mendukung kehidupan yang layak, seperti gaji tetap, tunjangan, jaminan kesehatan, serta peluang untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan lanjutan.

Di samping itu, karir di kepolisian juga menyediakan jenjang karir yang jelas, memungkinkan individu untuk terus berkembang dan meraih posisi yang lebih tinggi sesuai dengan dedikasi dan prestasi yang ingin dicapai. Dengan komitmen pada integritas, profesionalisme, dan pelayanan, profesi ini tidak hanya memberikan manfaat material, tetapi juga kebanggaan sebagai pelayan masyarakat yang berkontribusi langsung pada keamanan dan ketertiban. Tak jarang banyak orang tua menginginkan anaknya menjadi polisi dikarenakan dengan jaminan baik kehidupan, keamanan, dan status sosial di masyarakat itu yang membuat para orang tua bahagai bahkan bangga melihat anaknya menjadi seorang polisi.

Namun realitanya banyak kasus pidana yang membuktikan bahwa sekarang aparat kepolisian sudah mulai tidak bisa di percaya lagi dalam hal mengayomi dan melindungi masyarakat seperti contoh-contoh kasus dibawah ini:

·       Kasus Kapolsek Cinangka bantah tolak dampingi korban penembakan di tol. Yang baru saja terjadi dimana dalam kasus tersebut seorang bos rental mobil dan anaknya sedang mengejar pencuri yang sudah membawa mobil sewaannya. Ketika sang anak meminta bantuan polisi untuk mempermudah dalam pengejaran tersebut namun hal tersebut malah di bantah yang mengakibatkan bos rental tersebut tewas di tembak oleh pelaku di rest area tol.

·       Kasus tiga oknum polisi dikurung usai banting pengemudi mobil di pelabuhan ambon. Dalam insiden tersebut seorang pengemudi tidak terima kepada polisi karena mobil yang lainnya di perizinkan lewat tapi mengapa untuk mobil pengemudi ini disuruh berhenti terlebih dahulu, keributan antara polisi dan pengemudi pun terjadi. Polisi memukul kap mobil tersebut, dan meminta paksa sang pengemudi untuk keluar. Setelah itu kedua teman dari polisi tersebut datang dan langsung membanting dan memborgol pengendara mobil. Karna kekerasan 3 oknum polisi ini, mereka semua di masukkan kedalam penjara.

·       Kasus 34 oknum polisi dimutasi usai viral peras 45 warga negara Malaysia di konser DWP, Modus yang digunakan adalah Razia narkoba dan tes urin, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 45 orang, dengan barang bukti yang diamankan senilai Rp2,5 milliar.

Dari kasus-kasus diatas timbul pertanyaan-pertanyaan bagaiamana bisa seorang polisi yang jelas sudah tertera tugas dalam undang-undang yakni mengayomi masyarakat, pelindung, penjaga keamanan malah menjadi kebalikaannya. Polisi bukan lagi penjaga keamanan, tetapi musuh bagi Masyarakat sipil, yang mana ini menjadikan menurunnya kepercayaaan dan harapan. Seharusnya merasa aman sekarang jadi was-was, hal ini juga membuat pandangan orang tua perihal cita-cita anak nya masuk ke kepolisian dilarang, takutnya aparat kepolisian  hanya menjadi musuh bukan pelindung.

Postingan ini menegaskan kembali tentang tugas polisi yang seharusnya mengayomi, melindungi, bahkan garda terdepan Masyarakat yang tertindas satu sama lain atau bahkan sama pemerintah upsss. Bukan malah menjadi musuh, penindas Masyarakat, bahkan terjebak dalam kurungan nya sendiri, bukankah itu memalukan?

Semoga dengan postingan ini kita sadar akan pentingnya memahami konsep politik dan pemerintahan yang ada di negara tercinta kita ini supaya kedepannya kita dapat mengambil Pelajaran penting yang dapat kita ajarkan ke anak kita akan pentingnya mempertimbangan cita-cita kedepannya nanti.

 

Posting Komentar

0 Komentar