PLTU Batang dibangun oleh konsorsium tiga
perusahaan swasta yang terdiri dari J Power, Itochu, dan Adaro Power. Mereka
menetapkan Batang sebagai lokasi yang tepat untuk proyek tersebut, mampu menghasilkan
tenaga listrik untuk dijual ke PLN. Warga batang menolak tidak akan memberikan
lahan mereka ke BPI (PT Bhimsena Power Indonesia), sehingga mereka menyuarakan
aspirasi kepada pemerintah karena pemerintah sendiri yang mempunyai hak dalam
membebaskan lahan. disisi lain Tanah masyarakat Batang yang terancam proyek
PLTU tergolong lahan produktif. Dalam pengelolaan masyarakat, lahan tersebut
mampu menghasilkan 6 ton setiap hektarenya. Jika pembangunan PLTU itu terus
dilanjutkan maka masyarakat akan kehilangan pekerjaan yang mayoritas adalah
petani. Tidak hanya petani tapi mata pencaharian lain yang dekat laut yang
mayoritas bekerja sebagai nelayan. Dari sudut pandang lain pembangunan pltu
tersebut bisa menyebabkan Krisis Sumber Daya Listrik yang menjadi permasalahan
di masyarakat, maka pemerintah melakukan upaya pembangunan pembangkit listrik
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan publik
merupakan suatu keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah yang memiliki
tujuan untuk hal lebih baik bagi masyarakat, pembangunan oleh pemerintah
merupakan hasil dari sebuah kebijakan, sebagai contoh adalah Keputusan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) Batang (Prabandari, 2018).
Indonesia
telah menandatangani perjanjian dengan Jepang pada 6 Oktober 2011 untuk pembangunan
PLTU berkekuatan 2000 MW. Jika proyek besar ini tetap berlangsung maka dalam
per tahun PLTU batang menyumbang emisi karbon 10,8 juta ton dan 226 kilogram merkuri
yang dapat menyebabkan hujan asam.fenomena hujan asam ini dapat berdampak buruk
bagi perternakan dan juga pertanian.
Maka masyarakat
akan kehilangan pekerjaan yang mayoritas petani, tidak hanya petani namun
nelayan juga, berupa tangkapan laut dari daerah cilacap sampai jepara lantaran
tercemar nya lingkungan laut karena limbah PLTU.
Batu bara
merupakan bahan bakar terkotor diplanet, selain rumah kaca pembangunan batu
bara juga menyebabkan dampak kesehatan yang luar biasa akibat polutan diantara
nya adalah menghasilkan gas SOx yang dikenal sebgai sumber penyakit paru paru
dan saluran pernafasan. Selain itu, Pembangunan PLTU Batang dapat membuka
lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mana efektifitas dan tingkatan
pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan Akibat dari proses
pembakaran batubara maka akan menghasilkan sumber emisi atau biasa disebut
dengan polutan udara yang keluar dari cerobong pabrik, setidaknya gas emisi
yang dihasilkan mencapai angka 10 % hingga 15 % polusi di Indonesia.
Polusi air yang
disebabkan oleh generator PLTU yang dipaksa lepas lingkungan oleh siklus
pendingin sehingga air yang keluar dari siklus sekunder akan mengalami kenaikan
suhu yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dari organisme yang hidup di
air.
Proyek PLTU Batang
merupakan langkah maju dalam proses pembangunan infrastruktiur di Indonesia
karena terdapat skema pembangunan baru yang lebih transparan dan akuntabel.
Teknologi yang digunakan memiliki tingkat efesiensi dan emisi karbon yang lebih
baik dari pembangkit batu bara sebelumnya, disamping itu PLTU ini akan
memanfaatkan pasokan batu bara nasional berkalori rendah. Hal ini akan membantu
pln menurunkan biaya pokok produksi dan menurunkan subsidi pemerintah kepada
PLN.
Pembangunan PLTU
Batang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mana efektifitas
dan tingkatan pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan.
Perekonomian pada
masyarakat di sekitar PLTU Batang mengalami peningkatan, hal tersbut disebabkan oleh lapangan kerja terbuka luas
bagi masyarakat sekitar (Prakoso , Rostyaningsih, Sundarsono, & Marom,
2016). Adapun lapangan kerja tersebut berupa (Safuan, 2018): Warung makan yang
dibuka oleh masyarakat sekitar untuk pekerja proyek sebab pada kawasan tersebut
tergolong jauh dari rumah makan pada umumnya, Pembukaan kos-kosan bagi pekerja
proyek yang berasal dari luar kota, Perekrutan pegawai PLTU bagi masyarakat
sekitar agar memiliki pekerjaan yang tetap.
Dengan adanya
proyek unggulan PLTU batu bara Batang di Indonesia akan mengembangkan 117
pembangkit listrik tenaga baru dengan batu bara. Adanya dukungan dari Jepang
dan Bank Dunia bisa mempercepat rencana tersebut, namun dampak sosial dan
lingkungan hidup di antaranya emisi karbon akibat batu bara dapat menjadikan
Indonesia dengan cepat mengalami bencana dengan perubahan iklim. Dan juga
berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat disekitar. pembangunan
PLTU ini tidak sejalan dengan ambisi pemerintah dan dunia untuk menekan krisis
iklim dan mengurangi produksi emisi secara signifikan.
Solusi dari adanya
pembangunan PLTU Batang antara lain dengan penggunaan bahan bakar yang ramah
lingkungan dan dapat juga melakukan redesign
engineering yaitu dengan memanfaatkan tanah tanpa harus menganggu
masyarakat. Bisa dipilih tempat lain yang lebih mungkin untuk dibangun. Selain
itu juga perlu adanya alat pengendali emisi pada PLTU yaitu partikulat dengan
Electrostatic Precipitator (ESP) atau Bag House Filter, Nitrogen Oxida (NOx)
menggunakan Low NOx Burner dan Sulfur Dioksida (SO2) dengan Flue Gas
Desulfurization (FGD). Dan juga sebelum melakukan pembangunan PLTU didaerah Batang
alangkah baiknya mendapat persetujuan dan perjanjian dari kedua belah pihak,
pihak warga dan pihak pembangun agar tidak ada terjadinya bentrok dan perselisihan.
Pembangunan dan
pelaksanaan proyek PLTU di Kabupaten Batang memberikan dampak bagi masyarakat
dan lingkungan. Dampak tersebut ada pada perkembangan perekonomian yang positif
dan negatif. Sementara pada aspek lingkungan, PLTU Batang memberikan dampak
yang sangat negative untuk perkembangan ekosistem. Hal tersebut terlihat dari
kenaikan perekonomian yang dialami oleh masyarakat sekitar sebab mereka
memiliki lapangan kerja baru yang mana efektifitas dan tingkatan pendapatan
mereka cukup meningkat secara signifikan. Akan tetapi, bagi beberapa masyarakat
yang berprofesi sebagai nelayan juga merasa rugi sebab mereka tidak dapat
mencari ikan dan hewan laut lainnya sebagai mata pencahariannya. Kondisi
tersebut di pengaruhi oleh keadaan alam di Pesisir Ujungnegoro yang mengalami
kerusakan ekosistem akibat limbah dredging PLTU. Sedangkan untuk permasalahan
lingkungan lain yang di timbulkan dari PLTU Batang ialah tercemarnya polusi
udara di lingkungan sekitar sebab penggunaan batubara sebagai bahan bakar utama.
Pembangunan PLTU Batang ini dapat diatasi dengan penggunaan bahan bakar yang
ramah lingkungan seperti penggunaan energi angin dan juga energi matahari.
Referensi
Abidin, B. (2018). Penolakan Warga terhadap
Pembangunan PLTU Batang: Telaah Sosiologi Hukum.Istinbath: Jurnal Hukum, 15,
61-83.
Adharani, Y. (2017). Penataan dan Penegakan Hukum
Lingkungan dan Pembangunan Infrastruktur dalam Mewujudkan Pembangunan
Berkelanjutan (Studi Kasus Pembangunan PLTU II Kecamatan Mundu Kabupaten
Cirebon). Padjajaran Journal of Law, 4, 61-83.
Agusta, I. (2003). Teknik Pengumpulan dan Analisis
Data Kualitatif. Pusat Penelitian Sosial
Apriando, T. (2015). Nasib Nelayan dan Petani Batang
di Mega Proyek Energi Kotor. Retrieved fromhttps://www.mongabay.co.id/2015/05/19/nasib-nelayan-dan-petani-batang-di-mega-proyekenergi-kotor/
Down to Earth. (2010). Batubara dan perubahan iklim.
Retrieved from https://www.downtoearthindonesia.org/id/story/batubara-dan-perubahan-iklim
Hardinia, Agviana. 2014. Peranan Greenpeace dalam
Penolakan Pembangunan PLTU di Batang Tahun 2011-2013. Global & Policy Vol.
2, No. 2,
Khalisotussurur, Lilis. 2015. Ini Sebab Warga Batang
Tolak Pembangunan PLTU.
https://m.antaranews.com/berita/1748425/pemerintah-lakukan-upaya-agar-pltu-lebih-ramah-lingkungan
0 Komentar