Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Penolakan Pembangunan PLTU Batu Bara di Batang


 

 PLTU Batang dibangun oleh konsorsium tiga perusahaan swasta yang terdiri dari J Power, Itochu, dan Adaro Power. Mereka menetapkan Batang sebagai lokasi yang tepat untuk proyek tersebut, mampu menghasilkan tenaga listrik untuk dijual ke PLN. Warga batang menolak tidak akan memberikan lahan mereka ke BPI (PT Bhimsena Power Indonesia), sehingga mereka menyuarakan aspirasi kepada pemerintah karena pemerintah sendiri yang mempunyai hak dalam membebaskan lahan. disisi lain Tanah masyarakat Batang yang terancam proyek PLTU tergolong lahan produktif. Dalam pengelolaan masyarakat, lahan tersebut mampu menghasilkan 6 ton setiap hektarenya. Jika pembangunan PLTU itu terus dilanjutkan maka masyarakat akan kehilangan pekerjaan yang mayoritas adalah petani. Tidak hanya petani tapi mata pencaharian lain yang dekat laut yang mayoritas bekerja sebagai nelayan. Dari sudut pandang lain pembangunan pltu tersebut bisa menyebabkan Krisis Sumber Daya Listrik yang menjadi permasalahan di masyarakat, maka pemerintah melakukan upaya pembangunan pembangkit listrik yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan publik merupakan suatu keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah yang memiliki tujuan untuk hal lebih baik bagi masyarakat, pembangunan oleh pemerintah merupakan hasil dari sebuah kebijakan, sebagai contoh adalah Keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang (Prabandari, 2018).

            Indonesia telah menandatangani perjanjian dengan Jepang pada 6 Oktober 2011 untuk pembangunan PLTU berkekuatan 2000 MW. Jika proyek besar ini tetap berlangsung maka dalam per tahun PLTU batang menyumbang emisi karbon 10,8 juta ton dan 226 kilogram merkuri yang dapat menyebabkan hujan asam.fenomena hujan asam ini dapat berdampak buruk bagi perternakan dan juga pertanian. 

Maka masyarakat akan kehilangan pekerjaan yang mayoritas petani, tidak hanya petani namun nelayan juga, berupa tangkapan laut dari daerah cilacap sampai jepara lantaran tercemar nya lingkungan laut karena limbah PLTU.

Batu bara merupakan bahan bakar terkotor diplanet, selain rumah kaca pembangunan batu bara juga menyebabkan dampak kesehatan yang luar biasa akibat polutan diantara nya adalah menghasilkan gas SOx yang dikenal sebgai sumber penyakit paru paru dan saluran pernafasan. Selain itu, Pembangunan PLTU Batang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mana efektifitas dan tingkatan pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan Akibat dari proses pembakaran batubara maka akan menghasilkan sumber emisi atau biasa disebut dengan polutan udara yang keluar dari cerobong pabrik, setidaknya gas emisi yang dihasilkan mencapai angka 10 % hingga 15 % polusi di Indonesia.

Polusi air yang disebabkan oleh generator PLTU yang dipaksa lepas lingkungan oleh siklus pendingin sehingga air yang keluar dari siklus sekunder akan mengalami kenaikan suhu yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dari organisme yang hidup di air.

Proyek PLTU Batang merupakan langkah maju dalam proses pembangunan infrastruktiur di Indonesia karena terdapat skema pembangunan baru yang lebih transparan dan akuntabel. Teknologi yang digunakan memiliki tingkat efesiensi dan emisi karbon yang lebih baik dari pembangkit batu bara sebelumnya, disamping itu PLTU ini akan memanfaatkan pasokan batu bara nasional berkalori rendah. Hal ini akan membantu pln menurunkan biaya pokok produksi dan menurunkan subsidi pemerintah kepada PLN.

Pembangunan PLTU Batang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mana efektifitas dan tingkatan pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan.

Perekonomian pada masyarakat di sekitar PLTU Batang mengalami peningkatan, hal tersbut  disebabkan oleh lapangan kerja terbuka luas bagi masyarakat sekitar (Prakoso , Rostyaningsih, Sundarsono, & Marom, 2016). Adapun lapangan kerja tersebut berupa (Safuan, 2018): Warung makan yang dibuka oleh masyarakat sekitar untuk pekerja proyek sebab pada kawasan tersebut tergolong jauh dari rumah makan pada umumnya, Pembukaan kos-kosan bagi pekerja proyek yang berasal dari luar kota, Perekrutan pegawai PLTU bagi masyarakat sekitar agar memiliki pekerjaan yang tetap.

Dengan adanya proyek unggulan PLTU batu bara Batang di Indonesia akan mengembangkan 117 pembangkit listrik tenaga baru dengan batu bara. Adanya dukungan dari Jepang dan Bank Dunia bisa mempercepat rencana tersebut, namun dampak sosial dan lingkungan hidup di antaranya emisi karbon akibat batu bara dapat menjadikan Indonesia dengan cepat mengalami bencana dengan perubahan iklim. Dan juga berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat disekitar. pembangunan PLTU ini tidak sejalan dengan ambisi pemerintah dan dunia untuk menekan krisis iklim dan mengurangi produksi emisi secara signifikan.

Solusi dari adanya pembangunan PLTU Batang antara lain dengan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan dan dapat juga melakukan redesign engineering yaitu dengan memanfaatkan tanah tanpa harus menganggu masyarakat. Bisa dipilih tempat lain yang lebih mungkin untuk dibangun. Selain itu juga perlu adanya alat pengendali emisi pada PLTU yaitu partikulat dengan Electrostatic Precipitator (ESP) atau Bag House Filter, Nitrogen Oxida (NOx) menggunakan Low NOx Burner dan Sulfur Dioksida (SO2) dengan Flue Gas Desulfurization (FGD). Dan juga sebelum melakukan pembangunan PLTU didaerah Batang alangkah baiknya mendapat persetujuan dan perjanjian dari kedua belah pihak, pihak warga dan pihak pembangun agar tidak ada terjadinya bentrok dan perselisihan.

Pembangunan dan pelaksanaan proyek PLTU di Kabupaten Batang memberikan dampak bagi masyarakat dan lingkungan. Dampak tersebut ada pada perkembangan perekonomian yang positif dan negatif. Sementara pada aspek lingkungan, PLTU Batang memberikan dampak yang sangat negative untuk perkembangan ekosistem. Hal tersebut terlihat dari kenaikan perekonomian yang dialami oleh masyarakat sekitar sebab mereka memiliki lapangan kerja baru yang mana efektifitas dan tingkatan pendapatan mereka cukup meningkat secara signifikan. Akan tetapi, bagi beberapa masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan juga merasa rugi sebab mereka tidak dapat mencari ikan dan hewan laut lainnya sebagai mata pencahariannya. Kondisi tersebut di pengaruhi oleh keadaan alam di Pesisir Ujungnegoro yang mengalami kerusakan ekosistem akibat limbah dredging PLTU. Sedangkan untuk permasalahan lingkungan lain yang di timbulkan dari PLTU Batang ialah tercemarnya polusi udara di lingkungan sekitar sebab penggunaan batubara sebagai bahan bakar utama. Pembangunan PLTU Batang ini dapat diatasi dengan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan seperti penggunaan energi angin dan juga energi matahari.

 

Referensi

Abidin, B. (2018). Penolakan Warga terhadap Pembangunan PLTU Batang: Telaah Sosiologi Hukum.Istinbath: Jurnal Hukum, 15, 61-83.

Adharani, Y. (2017). Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Pembangunan Infrastruktur dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Kasus Pembangunan PLTU II Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon). Padjajaran Journal of Law, 4, 61-83.

Agusta, I. (2003). Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Kualitatif. Pusat Penelitian Sosial

Apriando, T. (2015). Nasib Nelayan dan Petani Batang di Mega Proyek Energi Kotor. Retrieved fromhttps://www.mongabay.co.id/2015/05/19/nasib-nelayan-dan-petani-batang-di-mega-proyekenergi-kotor/

Down to Earth. (2010). Batubara dan perubahan iklim. Retrieved from https://www.downtoearthindonesia.org/id/story/batubara-dan-perubahan-iklim

Hardinia, Agviana. 2014. Peranan Greenpeace dalam Penolakan Pembangunan PLTU di Batang Tahun 2011-2013. Global & Policy Vol. 2, No. 2,

Khalisotussurur, Lilis. 2015. Ini Sebab Warga Batang Tolak Pembangunan PLTU.

https://m.antaranews.com/berita/1748425/pemerintah-lakukan-upaya-agar-pltu-lebih-ramah-lingkungan

 

 

Posting Komentar

0 Komentar