PMII se-Kota Semarang Geruduk Kantor Gubernur Jateng
Penulis : Anton Tubagus
Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan secara
resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 4 September 2022 bersama sejumlah
menteri memicu Aksi Geruduk Gubernuran yang dilaksanakan oleh PMII se-Kota
Semarang. Aksi dilakukan tepat di depan
Kantor Gubernur Jateng di Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Kec. Semarang Sel.,
Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (6/9).
Aksi Geruduk Gubernuran ini memiliki tema besar yakni “Penolakan
Kenaikan harga BBM dan Menuntut Tanggung Jawab Negara terhadap Problematka di
berbagai Sektor”.
Andre
Bahtiar selaku Ketua Umum PC PMII menjelaskan
bahwa aksi demo ini memuat 6 tuntutan besar selain tuntutan penolakan atas kenaikan BBM.
Ada 6 tuntutan di demo kali ini, diantaranya:
1. Menolak keras kenaikan BBM subsidi dan meninjau ulang regulasi subsidi BBM,
2. Menuntut untuk menghapus dan membahas kembali pasal-pasal krusial
dalam rancangan RUU KUHP karena banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dengan
keadaan saat ini,
3. Menuntut evaluasi aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, dan Hakim)
dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,
4. Menuntut komitmen pemerintah dalam proses pemaksimalan implementasi
UU TPKS melalui pengesahan peraturan pemerintahan dan peraturan PP/PERPRES,
5. Menuntut reformasi agraria sejati dengan segera mengesahkan RUU MHA
(Masyarakat Hukum Adat), dan
6. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM.
“Aksi Demo ini diikuti oleh kalangan PMII, buruh dan kalangan lain,
total jumlah peserta dari PMII kurang lebih sekitar 350 kader PMII yang
berasal dari kalangan Mahasiswa Semarang,” tutur Andre.
Aksi Demo yang dilakukan dari pagi hingga sore di depan kantor
gubernur Jawa Tengah ini membuahkan hasil yakni penandatanganan Press Release
yang dikeluarkan PMII Semarang yang ditandatangani oleh perwakilan anggota DPRD dan perwakilan
gubernur yang sempat turun dan menemui massa aksi.
Sholahudin, salah satu massa demo sekaligus ketua PMII Rayon Sains dan Teknologi menyampaikan bahwa aksi ini
bukan yang akhir.
“Walau Press Release ini sudah di tanda tangani, tetap akan
ada pengawalan untuk proses perjalanannya hingga tercapai goals, karena
takutnya terbengkalai atau diabaikan, untuk mencegah hal tersebut kita akan
mengawal lebih lanjut,” ujar Sholahuddin.
Tak hanya itu, Sholahuddin juga menyampaikan terkait
penandatanganan Press Realase ini merupakan awal audiensi yang dilakukan
PMII Semarang kepada Anggota DPRD dan Gubernur, sehingga masih ada follow up-follow
up mengenai isu yang akan disampaikan kepada gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
0 Komentar