Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Press Release; Refleksi Hari Kemerdekaan RI ke-72


Press Release

Dilematis 72 Tahun Indonesia;

Kerjasama atau Kamuflase Nawacita
gambar/ google.com


“INDONESIA DIKUASAI PARA MALING! Ada demokrasi tapi seperti tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali uang dan jabatan”- Prof. Jeffry Winters


Hidup Mahasiswa !

Hidup Rakyat Indonesia!



72 Tahun usia Indonesia bukanlah usia yang muda lagi. Di usia yang bisa dikatakan lansia, Indonesia sedang mengalami fase penurunan karena pelbagai polemik yang berusaha menggerogoti keutuhan tubuh Indonesia. Mulai dari banyak aspek sosial ekonomi politik dan budaya serta berbagai isu yang mengguncang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada Kurun hampir 4 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi telah menambah hutang negara sebesar 300 T sehingga membuat Indonesia terlilit hutang sebesar 3000 T. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang mengalami krisis saat ini, korupsi masih saja merajalela. Sudah selama 7 dekade terakhir, bangsa ini tak lepas dari yang namanya korupsi. Kita sendiri ketahui bahwa megaproyek e-ktp yang telah melilit beberapa penjabat publik telah mencoreng wajah wakil rakyat bangsa ini sendiri. Seperti yang dikutip oleh detik.com, Korupsi Mega Proyek E-KTP menjadi Korupsi terbesar sepanjang sejarah Bangsa Indonesia. Pada Tahun 2017 ini, Pemerintah telah memperpanjang kontrak dengan Amerika Perihal Freeport sampai pada tahun 2031. Ini membuktikan pemerintah kita pun saat ini masih tak  bisa lepas dari belenggu negara lain serta para pengusaha. Padahal dalam pasal 33 UUD 1945 telah dijelaskan bahwa alam sekitar dan segala hal didalamnya di miliki negara dan untuk kemakmuran rakyatnya.

Ditambah lagi permasalahan yang pelik lain dari aspek pendidikan, Full Day School yang menjadi sorotan saat ini adalah sesuatu hal yang tidak memerdekakan anak-anak. Selama 8 jam anak-anak dibelenggu dalam sekolah tanpa diajarkan bersosialisasi dengan masyarakat, ini adalah kebijakan yang ngawur dan tidak sesuai dengan Undang-undang sisdiknas.

Maka dari itu, kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Sains dan Teknologi Komisariat UIN Walisongo Semarang, menyatakan sikap kepada Presiden Jokowidodo untuk konsisten dalam penegakan Nawa Cita sesuai janji amanat ketika mencalonkan diri 3 tahun silam, usut tuntas kasus korupsi yang menjerat berbagai pejabat publik terutama mega proyek E-KTP, Nasionalisasikan Sumber Daya Alam Indonesia, kembali kepada Pasal 33 UUD 1945. Batalkan program Full Day Svhool dalam permendikbud no. 23 tahun 2017, merdekakan!

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

Merdeka!!!!

Narahubung: 085815762137 (Syarifuddin)

Posting Komentar

0 Komentar