Press Release
Dilematis 72 Tahun Indonesia;
Hidup Rakyat Indonesia!
72 Tahun usia Indonesia bukanlah usia yang muda lagi. Di usia yang
bisa dikatakan lansia, Indonesia sedang mengalami fase penurunan karena pelbagai
polemik yang berusaha menggerogoti keutuhan tubuh Indonesia. Mulai dari banyak
aspek sosial ekonomi politik dan budaya serta berbagai isu yang mengguncang
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada Kurun hampir 4 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi telah
menambah hutang negara sebesar 300 T sehingga membuat Indonesia terlilit hutang
sebesar 3000 T. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang mengalami krisis saat
ini, korupsi masih saja merajalela. Sudah selama 7 dekade terakhir, bangsa ini
tak lepas dari yang namanya korupsi. Kita sendiri ketahui bahwa megaproyek
e-ktp yang telah melilit beberapa penjabat publik telah mencoreng wajah wakil
rakyat bangsa ini sendiri. Seperti yang dikutip oleh detik.com, Korupsi Mega
Proyek E-KTP menjadi Korupsi terbesar sepanjang sejarah Bangsa Indonesia. Pada
Tahun 2017 ini, Pemerintah telah memperpanjang kontrak dengan Amerika Perihal
Freeport sampai pada tahun 2031. Ini membuktikan pemerintah kita pun saat ini
masih tak bisa lepas dari belenggu
negara lain serta para pengusaha. Padahal dalam pasal 33 UUD 1945 telah
dijelaskan bahwa alam sekitar dan segala hal didalamnya di miliki negara dan
untuk kemakmuran rakyatnya.
Ditambah lagi permasalahan yang pelik
lain dari aspek pendidikan, Full Day School yang menjadi sorotan saat ini
adalah sesuatu hal yang tidak memerdekakan anak-anak. Selama 8 jam anak-anak
dibelenggu dalam sekolah tanpa diajarkan bersosialisasi dengan masyarakat, ini
adalah kebijakan yang ngawur dan tidak sesuai dengan Undang-undang sisdiknas.
Maka dari itu, kami Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia Rayon Sains dan Teknologi Komisariat UIN Walisongo Semarang,
menyatakan sikap kepada Presiden Jokowidodo untuk konsisten dalam penegakan
Nawa Cita sesuai janji amanat ketika mencalonkan diri 3 tahun silam, usut
tuntas kasus korupsi yang menjerat berbagai pejabat publik terutama mega proyek
E-KTP, Nasionalisasikan Sumber Daya Alam Indonesia, kembali kepada Pasal 33 UUD
1945. Batalkan program Full Day Svhool dalam permendikbud no. 23 tahun 2017,
merdekakan!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat
Indonesia!
Merdeka!!!!
Narahubung: 085815762137 (Syarifuddin)
0 Komentar