KOPRI
PMII di Era Modern: Menjawab Tantangan Isu Gender Kontemporer
Oleh:
Diniarti Anugrahita Pramesti
(Dokumentasi
Sekolah Islam Gender 2026)
Hari
ini kita tidak berbicara tentang perempuan, tetapi kemanusiaan. Tentang
bagaimana kita melihat dan diposisikan dalam kehidupan, gender bukanlah siapa
yang lebih tinggi dan siapa yang lebih rendah. Pada dasarnya gender tentang
keadilan, kita patut sadari ketidakadilan gender bukan hanya masalah perempuan.
Tetapi fakta mengatakan bahwa kasus
kekerasan pada perempuan lebih dominan dibandingkan kasus kekerasan pada
laki-laki. Komnas Perempuan mencatat rata-rata 6.400 laporan kekerasan seksual
setiap tahun, menunjukkan tren yang meningkat. Kekerasan seksual mendominasi
dalam dua tahun terakhir, diikuti oleh kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi.
Di
era modern, isu gender menjadi salah satu topik penting yang terus berkembang,
terutama di lingkungan kampus sebagai ruang intelektual dan agen perubahan
sosial. Kampus tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi
juga menjadi ruang pembentukan nilai, termasuk nilai kesetaraan gender.
Kesetaraan gender dipahami sebagai kondisi di mana laki-laki dan perempuan
memiliki hak, kesempatan, serta perlakuan yang sama dalam berbagai aspek
kehidupan, termasuk pendidikan dan organisasi kampus (Hanifah et al, 2024).
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih
tetap terjadi. Dalam beberapa organisasi mahasiswa, laki-laki cenderung
mendominasi posisi strategis dan kepemimpinan, sementara perempuan lebih sering
ditempatkan pada posisi administratif atau pendukung (Azzahra et al, 2025).
Kondisi ini dipengaruhi oleh konstruksi sosial serta stereotip gender yang
masih berkembang di masyarakat. Normalisasi kekerasan terhadap perempuan perlu
dihentikan untuk mencegah kekerasan yang lebih ekstrem. Keadaan inilah yang
membuat kita kaum perempuan terutama mahasiswa harus melek terhadap
ketidaksetaraan gender dalam lingkungan baik itu kampus maupun lingkungan
sekitar dan kekerasan perempuan yang masih menjadi trend dan merajalela
dikalangan masyarakat. Serta pada dasarnya ruang lindung manusia adalah hak
yang harus diperjuangkan.
Tetapi
kini KOPRI (Korps Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) merupakan
organisasi yang menjadi ruang strategis bagi isu-isu tentang gander. KOPRI
hadir untuk memperjuangkan hak yang seharusnya didapatkan oleh manusia. Yaitu
hak untuk hidup dan memiliki ruang lindung, tidak hanya perempuan saja tetapi
tentang ketidaksetaraan yang dialami oleh gander. Serta KOPRI merupakan rumah
bagi semua gander, dimana disana memiliki ruang yang dilindungi, aman, serta
nyaman dan wadah perempuan untuk berkembang. Sebagai bagian dari PMII, KOPRI
hadir tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai wadah yang secara khusus
memperjuangkan peran, hak, dan potensi perempuan. Selain itu, KOPRI juga
berperan penting dalam membangun kepercayaan diri perempuan agar mampu tampil
di ruang publik. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai pihak yang terbatas
perannya, melainkan sebagai agen perubahan yang memiliki kontribusi besar dalam
pembangunan sosial. KOPRI bukan hanya sekadar organisasi, tetapi menjadi wadah
perjuangan dan pemberdayaan perempuan yang mendorong terciptanya kesetaraan,
keadilan, dan partisipasi aktif perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Salah
satu strategi utama adalah penguatan kapasitas kader perempuan melalui
pendidikan dan pelatihan. Program seperti diskusi, seminar, dan pelatihan
kepemimpinan terbukti mampu meningkatkan kepercayaan diri serta kompetensi
perempuan dalam berorganisasi (Deo et al., 2024). Selain itu menurut Purnama et
al., (2025), KOPRI perlu mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam
kepemimpinan organisasi kampus. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun peluang
sudah terbuka, perempuan masih kurang terwakili dalam posisi strategis akibat
pengaruh budaya dan stereotip gender. Aziz et al., (2024) menjelaskan penting
bagi KOPRI untuk mengembangkan strategi kolaborasi dan advokasi kebijakan
kampus. Rendahnya representasi perempuan dalam organisasi menunjukkan perlunya
dukungan struktural dari kampus.
Dengan
demikian Isu gender bukan sekadar persoalan perempuan, tetapi persoalan
kemanusiaan yang menyangkut keadilan dan keberpihakan. Tingginya angka
kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih
terstruktur dan sering dinormalisasi, bahkan di lingkungan kampus yang
seharusnya menjadi ruang aman dan progresif. Hal ini menandakan bahwa kesadaran
akademik belum sepenuhnya berbanding lurus dengan praktik sosial.
Dalam
konteks ini, KOPRI memiliki peran penting, tetapi tidak cukup hanya sebagai
simbol keberadaan perempuan. KOPRI harus mampu menjadi ruang kritis yang tidak
hanya memberdayakan, tetapi juga berani menggugat struktur, budaya patriarki,
dan praktik diskriminatif yang masih berlangsung. Tanpa sikap kritis tersebut,
upaya kesetaraan hanya akan berhenti pada wacana. Ketidaksetaraan gender masih
menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan. Kampus dan organisasi seperti KOPRI
memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menciptakan ruang aman, tetapi juga
mendorong perubahan struktural. Kesetaraan gender tidak akan terwujud tanpa
keberanian untuk melawan ketidakadilan dan komitmen kolektif untuk membangun
sistem yang lebih adil dan inklusif.
Daftar
Pustaka:
Hanifah,
A. N., Yulistriany, T., & Surahman, C. (2024). KESETARAAN GENDER DI ERA
KONTEMPORER: PERSPEKTIF MAHASISWA MUSLIM SEBAGAI AGENT OF CHANGE. _Jurnal Ilmu
Hukum, Sosial, Dan Humaniora,_ Vol. 2(11).
Azzahra,
T. S., Setiawan, R., & Afrizal, S. (2025). Dinamika Gender Pada Unit
Kegiatan Mahasiswa Jurnalistik: Studi tentang Ketidakadilan Peran Gender.
_Jurnal Pendidikan Tambusai,_ Vol. 9(2).
Deo,
V. F. O., dkk (2025). Peran Pengurus Komisariat GMNI FKIP Universitas
Mulawarman dalam Pemberdayaan Perempuan. _Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan dan
Sosial,_ Vol. 14(4).
Purnama,
C. A., Daulay, H., Siahaan, M. B., Ginting, N., Dwiputri, N. Y., & Damanik,
R. D. (2025). Analisis Kesetaraan Gender dalam Kepemimpinan Organisasi IMKA
(Ikatan Mahasiswa Karo) UNIMED. _Jurnal Pendidikan Tambusai_, Vol. 9(3).
Aziz,
M. H., dkk (2024). Keterwakilan Perempuan dalam Struktur Keorganisasian
Mahasiswa. _Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik_, Vol. 2(1)
0 Komentar