Kamis, 14 November 2019
Pemateri: Syamsudin Nur Majid
Dihadiri oleh 25 Anggota dan Kader PMII Rayon Saintek
Pengantar Studi Lingkungan
“Ada kecukupan di dunia ini untuk kebutuhan manusia, tetapi tidak untuk keserakahan manusia”
Lingkungan adalah kombinasi antara beberapa hal yang secara fisik mencakup keadaan sumber daya alam seperti energi surya, mineral, tanah, air, serta flora dan fauna yang ada di dalamnya. Selain itu, lingkungan bisa juga diartikan sebagai sesuatu yang terdapat di sekitar manusia kemudian tinggal bersama dan saling mempengaruhi bagi perkembangan kehidupan manusia. Menurut Prof. Dr. ST. Munadjat Danusaputro, SH lingkungan merupakan segala sesuatu benda dan kondisi, termasuk juga di dalamnya manusia dengan tingkah laku serta perbuatan. Keadaan tersebut saling mempengaruhi kehidupan dan juga kesejahteraan manusia serta jasad hidup lainnya yang berada dalam ruang tempat manusia itu berada.
Pembahasan dalam studi lingkungan ini sangatlah luas. Jika mengunakan pendekatan teknikal ilmu dalam sains dan teknologi maka kajiannya seperti penanganan banjir, rob, pengolahan sampah, dsb. Namun jika dilihat dari sisi advokasi, kajian lingkungan tidak akan teknis sesempit itu. Kajian lingkungan sangat berkaitan dengan aspek sosial-historis masyarakat karena dapat berkaitan dengan kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan dalam hal ini adalah pemerintah. Dengan seperti itu, maka kebijakan yang di ambil dapat dilandasi oleh pandangan yang nantinya dapat berdampak pada aspek sosial-historis masyarakat.
Setiap disiplin ilmu memiliki teknikalisasi permasalhan, tetapi belum dapat melihat secara komprehensif dari akar-akarnya kenapa permaslahan itu dapat muncul. Teknikalisasi permasalahan menurut buku Will to Improve karya dari Tania Murrai Li bermakna bahwa banyak dari kita lebih memprioritaskan pendekatan teknik, sebagai satu-satunya cara untuk memcahkan persoalan sosial, ekonomi dan lingkungan. Namun, visi teknik sebaiknya harus dibarengi dengan visi sosial dan budaya karena dibalik adanya benda mati terdapat pula manusia yang ada di dalamnya. Dalam disiplin ilmu kajian lingkungan dapat kita ambil contoh krisis lingkungan. Krisis ; hubungn manusia dan non manusia akibat dari pola produksi kapitalisme; corak produksi ekonomi yng menitik beratkan modal yang secara garis besarnya adalah menindas.
Jika dilihat dari studi lingkungan, faktor non manusia air tanah udara atau dalam Bahasa biologi disebut dengan abiotik (benda tak hidup) dapat dihisap dari corak kapitalisme. Kapitalisme adalah sistem ekonomi dimana perdagangan, industry dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan perusahaan yang sebesar-besarnya. Di dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmukaran rakyat.”. Namun pada kenyataanya di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pemerintah gagal menjamin rakyat mendapatkan hidup makmur dan layak. Terdapat seluas 8 juta hektar wilayah luas Sumsel saat ini telah dikuasai oleh korporasi-korporasi besar seperti sektor kehutanan dengan tanaman industry (kebun akasia/ekaliptus) seluas 1,5 juta hektar, terdapat pula sektor perkebunan yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit seluas 1 juta hektar, pertambangan seluas 2,5 juta hektar, dsb. Selain kasus yang ada di Sumatera Selatan, jika kita melihat kehidupan kita sehari-hari, air sudah menjadi barang yang mahal karena kita harus membelinya jika seharusnya kekayaan alam harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Bahkan air menjadi seperti privatisasi oleh perusahaan danone dan dijual dengan kemasan plastik yang nantinya plastik tersebut juga dapat mencemari lingkungan tempat tinggal kita. Contoh yang lain adalah pabrik semen kendeng, pati. Warga yang bertempat tinggal di Pati sudah menolak dibangunnya pabrik semen karena jika dibangun pabrik tersebut dapat berdmpak pada tercemarnya udara bahkan dapat juga berdampak pada tercemarnya air dan tanah. Namunn penolakan warga pati trhadap pabrik tidak dapat dimenangkan karena ada landasan yang kuat yang mengharuskan membangunpabrik semen. Sedangkan dengan dibangunnya pabrik tersebut, ekosistem KARS yang dapat menampung air untuk sumber kehidupan masyarakat pati dapat terhalangi sehingga simpanan sumber air bagi masyarakat yang ada disana menjadi terancam. Adanya pabrik itu ditakutkan akan menghalangi adanya simpanan sumber air bagi masyarakat teracam.
Hal ini yng tidak bisa dilihat oleh ilmu lingkungan secara spesifik pendekatan saintek saja . namun dalam advokasi juga harus dilihat dan dipertimbangkan. Yang menjadi pertanyaan sekarang, mampukah ilmu lingkungan yang dipelajari ditingkatan akademik seperti universitas mampu menjawab permasalahan seperti yang disebutkan diatas? Krisis lingkungan itu lebih didorong oleh faktor politik, selebihnya pada ekonomi politik dari kepentingan-kepentingan privatisasi yang ditunggangi. Ada struktur besar ekonomi politik yang mendasarinya. Seperti masalah pembangunan bendungan. yang seharusnya untuk kepentingan umum malah justru dapat dialihkan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Dalam pendekatan ini harus benar-benar diperhatikan apakah pembangunan tersebut mencakup kepentigan orang umum?. Apakah proses seperti itu benar?. Maka dari itu, pade setiap perkembangan atau permbangunan harus dilhat secara holistik atau menyeluruh. Terutama dalam kacamata advokasi lingkungn.
Studi advokasi lingkungan harus ada untuk mempertahankan hak hak manusia serta adil dalam memperlakukan alam. Kerusakan ingkungan tidak bisa hanya dilihat dari keadaan lingkungan saja. Namun dilihat juga dengan historis lingkungana yaitu dengan ekomoni lingkungan. Sebagai contoh adalah program transmigrasi, yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena dengan adanya penghuni baru, dapat merusak ekosistem yang ada di tempat tersebut Penghuni baru akan bersikap semaunya tidak seperti penghuni lama yang mendiami tempat tersebut yang lebih paham kondisi tempat dan wilayah tersebut bahkan saat menanggapi gejala-gejala alam yan terjadi disekitarnya. Selain itu, bencana juga dapat terjadi akibat ulah manusia. Meskipun sebagian besar ahli memberi persepsi bahwa lumpur lapindo yang terjadi di sidoarjo merupakan bencana alam, Namun pada kenyataannya terjadi akibat dari aktifitas manusia, meskipun tidak ada yang menyatakan itu adalah bencana industry, dengan demikian, kerusakan lingkungan juga dapat terjadi karena adanya unsur politik di dalamnya.
Lingkungan dan ekologi merupakan suatu timbal balik manusia dan lingkungan yang harus diperhatikan demi terjaganya dan lestarinya alam sekitar. Konservasi adalah penataan yang secara terbentuk tidak boleh dijamak manusia atau yang lain demi keberlangsungan ekologi dengan payung hukum yang ketat. Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya. Sayangnya, sumber daya alam dikeruk habis-habisan oleh pemilik kepentingan. Sudah sepatutnya pengolahan sumber daya alam lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lapisan bawah (adat, desa lokal), sehingga kita bisa menilik kajian lingkungan tidak hanya sebatas “teknikalisasi permasalahan” saja, tetapi dapat menjangkau kajian lingkungan dengan struktur ekonomi-politik yang dapat menciptakan kondisi sosial-ekologis yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(Tina/Vika)
Dokumentasi
0 Komentar